Dalam Rangka Cegah Keterlibatan Judi Online Kapolsek Bontotiro Periksa HP Anggotanya
Kegiatan ini dilakukan Kapolsek Bontotiro dengan memerintahkan handphone untuk dikeluarkan dan selanjutnya satu persatu handphone diperiksa oleh Kapolsek dan Kanit Propam.
Kapolsek mengatakan, pemeriksaan mendadak ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online pada saat Pelaksanaan Apel pagi.
Hal ini sebagai implementasi mendukung program Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dalam penegakkan hukum kasus perjudian.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengecek dan memastikan tidak ada personel Polsek Bontotiro yang terlibat ataupun melakukan perjudian online,” jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, hasil dari sidak tidak ditemukan adanya anggota yang bermain judi online melalui handphone yang dimiliki.
Harapannya personil tetap fokus dalam pelaksanaan tugas dan tidak ada yang terlibat kasus perjudian dalam bentuk apapun.
“Kami berharap adanya pemeriksaan ini, anggota Polsek Bontotiro dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan bisa menjauhi segala bentuk perjudian,” tambah Mudatsir.
Kapolsek juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam judi online, apabila ada anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bontotiro dalam mencegah personil dari keterlibatan praktik Judi online.” Pungkas Kapolsek.
0 Komentar